Pernyataan Komitmen Penulis

Pernyataan Komitmen Penulis


Sebagai bagian dari upaya menjaga integritas, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas proses publikasi, setiap penulis yang mengirimkan naskah ke Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat wajib memahami dan mematuhi kebijakan jurnal. Prinsip-prinsip dalam pernyataan ini disusun dengan memperhatikan praktik publikasi ilmiah yang baik sebagaimana tercantum dalam COPE Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing ↗.

Dengan mengirimkan naskah melalui sistem Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, seluruh penulis menyatakan telah memahami dan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan yang tercantum dalam pernyataan ini.

Orisinalitas dan Pengajuan Naskah


Naskah yang dikirimkan harus merupakan karya asli, belum pernah diterbitkan, dan tidak sedang diajukan atau dipertimbangkan untuk diterbitkan pada jurnal atau media publikasi lain. Penulis tidak diperkenankan melakukan pengajuan ganda atau publikasi ganda terhadap substansi naskah yang sama.

Seluruh penggunaan gagasan, data, metode, teks, gambar, tabel, dokumentasi, atau materi milik pihak lain harus diberikan atribusi dan sitasi secara tepat. Penulis bertanggung jawab memperoleh izin penggunaan apabila materi yang digunakan dilindungi hak cipta atau memerlukan persetujuan dari pemegang hak.

Ketentuan lebih lanjut mengenai keaslian naskah mengikuti Pernyataan Orisinalitas dan Kebijakan Plagiarisme Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Kepengarangan dan Kontribusi


Seluruh pihak yang dicantumkan sebagai penulis harus memenuhi kriteria kepengarangan dan memberikan kontribusi nyata yang dapat dipertanggungjawabkan terhadap pelaksanaan kegiatan dan/atau penyusunan artikel. Pihak yang tidak memenuhi kriteria kepengarangan tidak boleh dicantumkan sebagai penulis, sedangkan pihak yang memenuhi kriteria tidak boleh sengaja dihilangkan dari daftar penulis.

Nama, afiliasi, dan identitas penulis harus benar, valid, dicantumkan atas sepengetahuan dan persetujuan yang bersangkutan, serta dapat diverifikasi apabila diperlukan.

Seluruh penulis harus telah membaca dan menyetujui isi naskah, urutan kepengarangan, pengiriman naskah, serta versi akhir artikel yang akan diterbitkan. Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan bahwa persetujuan tersebut telah diperoleh dari seluruh penulis.

Setiap artikel wajib mencantumkan Pernyataan Kontribusi Penulis (Author Contribution Statement) yang menjelaskan kontribusi masing-masing penulis dalam pelaksanaan kegiatan dan penyusunan artikel.

Setiap permohonan penambahan, penghapusan, atau perubahan urutan penulis setelah naskah dikirimkan harus disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan dan persetujuan seluruh penulis terkait. Penambahan penulis setelah naskah berstatus diterima (accepted) tanpa alasan dan keterangan yang jelas tidak diperkenankan.

Ketentuan lebih lanjut mengikuti Kepengarangan & Kontribusi Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Integritas Data, Hasil, dan Informasi


Data, informasi, hasil kegiatan, dokumentasi, dan pernyataan yang disampaikan dalam naskah harus benar, akurat, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis tidak diperkenankan melakukan fabrikasi, falsifikasi, manipulasi data, penghilangan informasi penting secara menyesatkan, atau bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya.

Gambar, tabel, grafik, dokumentasi kegiatan, hasil pengukuran, maupun bukti pendukung lainnya tidak boleh dimodifikasi dengan cara yang mengubah makna, menyesatkan pembaca, atau memberikan gambaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Apabila diperlukan dalam proses editorial, verifikasi, atau pemeriksaan dugaan pelanggaran, penulis bersedia memberikan data, instrumen, dokumen, bukti kegiatan, atau informasi pendukung yang relevan kepada Tim Editor dengan tetap memperhatikan kelaikan etik, perlindungan data pribadi, kerahasiaan, perjanjian dengan mitra, dan hak kekayaan intelektual.

Sitasi dan Penggunaan Sumber


Seluruh sumber yang digunakan harus disitasi secara tepat, memiliki hubungan ilmiah dengan substansi artikel, dapat ditelusuri, dan dapat diverifikasi. Penulis bertanggung jawab atas ketepatan sitasi dan Daftar Pustaka serta tidak diperkenankan mencantumkan referensi yang tidak digunakan atau sumber yang tidak dapat diverifikasi.

Penulis tidak diperkenankan melakukan self-citation secara berlebihan atau tidak relevan, pertukaran sitasi, sitasi terkoordinasi, maupun menambahkan referensi semata-mata untuk meningkatkan jumlah sitasi terhadap penulis, kelompok tertentu, institusi, jurnal, atau penerbit.

Setiap referensi yang ditemukan melalui mesin pencari, basis data, perangkat lunak, aplikasi manajemen referensi, atau perangkat Kecerdasan Artifisial harus diperiksa langsung oleh penulis untuk memastikan keberadaan, ketepatan informasi bibliografis, relevansi, dan kesesuaiannya dengan pernyataan yang didukung.

Ketentuan teknis dan integritas pengacuan mengikuti Sitasi & Referensi Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat serta prinsip COPE Discussion Document: Citation Manipulation ↗.

Etika Penelitian dan Persetujuan Etik


Penulis memastikan bahwa izin kegiatan, persetujuan mitra, persetujuan peserta, informed consent, persetujuan penggunaan dokumentasi, perlindungan kelompok rentan, perlindungan data pribadi, serta persyaratan etik lainnya telah dipenuhi sesuai dengan karakter kegiatan yang dilaporkan.

Apabila kegiatan atau penelitian yang dilaporkan memerlukan Persetujuan Etik (Ethical Clearance/Ethics Approval), artikel harus mencantumkan informasi Persetujuan Etik dari komite etik yang relevan, sekurang-kurangnya nomor dan tahun persetujuan serta identitas lembaga atau komite pemberi persetujuan.

Untuk kegiatan atau penelitian yang tergolong berisiko rendah atau dapat diabaikan (low and negligible risk) dan tidak memerlukan Persetujuan Etik formal, penulis dapat memberikan pernyataan mandiri mengenai kepatuhan terhadap prinsip etik yang relevan. Pernyataan tersebut harus dapat ditelaah dan disetujui oleh Mitra Bestari dan/atau Tim Editor.

Apabila kegiatan melibatkan anak, individu yang belum dapat memberikan persetujuan secara mandiri, atau kelompok rentan lainnya, penulis memastikan bahwa persetujuan orang tua, wali, atau pihak yang berwenang telah diperoleh apabila dipersyaratkan.

Foto, video, kutipan, informasi pribadi, maupun materi lain yang memungkinkan identifikasi peserta hanya dapat dipublikasikan apabila penggunaannya memenuhi ketentuan etik, privasi, kerahasiaan, dan persetujuan yang berlaku.

Ketentuan lebih lanjut mengikuti Etika Penelitian & Persetujuan Etik Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Penggunaan Kecerdasan Artifisial


Penulis wajib mengungkapkan penggunaan perangkat Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) secara transparan sesuai dengan Kebijakan Penggunaan AI Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Setiap artikel wajib mencantumkan Pernyataan Penggunaan AI (AI Usage Statement) yang menyatakan ada atau tidak adanya penggunaan AI dalam penyusunan artikel. Apabila AI digunakan, penulis harus menjelaskan perangkat yang digunakan dan tujuan penggunaannya sesuai dengan ketentuan jurnal.

Perangkat AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis bersama. Seluruh tanggung jawab atas keakuratan, orisinalitas, validitas, referensi, data, kerahasiaan, dan integritas artikel tetap berada pada penulis manusia. Ketentuan mengenai kepengarangan dan AI memperhatikan COPE Position Statement: Authorship and AI Tools ↗.

Penggunaan AI tidak boleh menggantikan penilaian ilmiah dan tanggung jawab intelektual penulis serta tidak boleh digunakan untuk menghasilkan, memalsukan, atau merekayasa data, hasil kegiatan, dokumentasi, sumber referensi, atau informasi yang tidak dapat diverifikasi atau tidak sesuai dengan kegiatan yang sebenarnya.

Konflik Kepentingan


Penulis wajib mengungkapkan hubungan finansial, profesional, institusional, pribadi, atau hubungan lain yang dapat memengaruhi atau secara wajar dipersepsikan memengaruhi pelaksanaan kegiatan, interpretasi hasil, penyusunan naskah, maupun penerbitan artikel.

Setiap artikel wajib mencantumkan Pernyataan Konflik Kepentingan (Conflict of Interest/Competing Interests Statement). Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, kondisi tersebut tetap harus dinyatakan secara eksplisit.

Penulis bertanggung jawab memperbarui pengungkapan konflik kepentingan apabila terdapat perubahan selama proses editorial. Ketentuan lebih lanjut mengikuti Konflik Kepentingan Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Pendanaan


Setiap artikel wajib mencantumkan Pernyataan Pendanaan (Funding Statement).

Apabila kegiatan memperoleh pendanaan, penulis harus mencantumkan sumber pendanaan dan nomor kontrak, hibah, atau dokumen pendanaan apabila tersedia. Apabila kegiatan tidak menerima pendanaan khusus, kondisi tersebut tetap harus dinyatakan secara eksplisit.

Apabila pihak pemberi dana memiliki peran dalam perencanaan kegiatan, pelaksanaan, pengumpulan atau analisis data, penyusunan artikel, atau keputusan untuk memublikasikan hasil, peran tersebut harus diungkapkan secara transparan.

Ketersediaan Data & Reprodusibilitas


Penulis bersedia mematuhi Ketersediaan Data & Reprodusibilitas Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan karakter kegiatan yang dilaporkan.

Apabila diperlukan untuk mendukung proses editorial, verifikasi, reproduksibilitas, atau pemeriksaan integritas, jurnal dapat meminta data, metode, protokol, instrumen, material pendukung, atau informasi lain yang relevan dengan artikel.

Penulis bertanggung jawab memberikan informasi yang memadai mengenai ketersediaan dan keterbatasan akses terhadap data atau material pendukung apabila relevan dengan artikel.

Penyediaan, penyimpanan, dan penggunaan data pendukung harus tetap memperhatikan kelaikan etik, perlindungan data pribadi, kerahasiaan peserta dan mitra, perjanjian penggunaan data, serta hak kekayaan intelektual.

Komitmen terhadap ketersediaan data tidak berarti bahwa seluruh data harus dibuka kepada publik apabila terdapat alasan etik, hukum, privasi, kerahasiaan, perjanjian dengan pihak lain, atau pembatasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Komitmen terhadap Proses Editorial dan Revisi


Penulis bersedia mengikuti seluruh tahapan editorial yang berlaku, termasuk pemeriksaan awal, pemeriksaan orisinalitas, Proses Penelaahan Sejawat, revisi, pengambilan keputusan editorial, penyuntingan, pemeriksaan akhir, dan penerbitan apabila naskah diterima.

Penulis bertanggung jawab menanggapi komentar Tim Editor dan Mitra Bestari secara ilmiah, profesional, dan dalam batas waktu yang ditentukan serta menjelaskan perubahan yang dilakukan secara sistematis.

Apabila penulis tidak menyetujui komentar atau rekomendasi tertentu, penulis dapat mempertahankan bagian naskah dengan memberikan argumentasi akademik yang jelas dan didukung bukti yang relevan.

Perubahan selama proses revisi tidak boleh digunakan untuk memasukkan data, hasil, dokumentasi, atau informasi yang tidak benar, tidak diverifikasi, atau tidak sesuai dengan kegiatan yang dilaporkan.

Pengiriman naskah tidak menjamin penerimaan maupun penerbitan artikel. Keputusan editorial didasarkan pada mutu akademik artikel, hasil Proses Penelaahan Sejawat, kesesuaian dengan Fokus & Ruang Lingkup jurnal, integritas naskah, dan kebijakan editorial Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Penulis tidak diperkenankan meminta, menawarkan, atau mengharapkan jaminan penerimaan, perlakuan khusus, atau proses publikasi yang mengabaikan tahapan editorial yang berlaku.

Koreksi, Retraksi & Penarikan Naskah


Apabila penulis menemukan kesalahan material, ketidakakuratan, masalah data, atau persoalan etika selama proses editorial maupun setelah publikasi, penulis berkewajiban segera memberitahukan kepada Tim Editor dan bekerja sama dalam pemeriksaan serta tindakan korektif yang diperlukan.

Koreksi dapat dilakukan apabila kesalahan tidak menyebabkan hasil utama atau simpulan artikel menjadi tidak dapat dipercaya. Retraksi dapat dilakukan apabila terdapat pelanggaran integritas akademik atau kesalahan serius yang menyebabkan data, hasil, atau simpulan artikel tidak dapat dipercaya.

Penarikan naskah (withdrawal) berlaku terhadap naskah yang belum diterbitkan sebagai artikel resmi. Permohonan penarikan dilakukan secara resmi oleh penulis korespondensi dengan persetujuan seluruh penulis dan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis tidak diperkenankan mengirimkan naskah yang sama kepada jurnal atau media publikasi lain sebelum proses penarikan dari Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat dinyatakan selesai.

Penulis berkewajiban bekerja sama secara wajar dengan jurnal dalam menjaga keakuratan rekam ilmiah. Penanganan koreksi dan retraksi mengikuti Koreksi, Retraksi & Penarikan Naskah Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat serta memperhatikan COPE Retraction Guidelines ↗.

Hak Cipta dan Lisensi


Penulis menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui ketentuan Hak Cipta & Lisensi yang berlaku pada Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa artikel, gambar, tabel, foto, instrumen, dan materi lain yang digunakan tidak melanggar hak cipta, lisensi, privasi, atau hak kekayaan intelektual pihak lain.

Apabila artikel memuat materi pihak ketiga yang memerlukan izin, tanggung jawab memperoleh izin yang diperlukan berada pada penulis sebelum artikel diterbitkan.

Kepatuhan terhadap Kebijakan Jurnal


Penulis menyatakan telah membaca, memahami, dan bersedia mematuhi Pedoman Penulis, Pernyataan Orisinalitas, Etika Publikasi, Kepengarangan & Kontribusi, Kebijakan Penggunaan AI, Konflik Kepentingan, Kebijakan Plagiarisme, Penanganan Pelanggaran Integritas Akademik, Etika Penelitian & Persetujuan Etik, Ketersediaan Data & Reprodusibilitas, Proses Penelaahan Sejawat, Sitasi & Referensi, Hak Cipta & Lisensi, Koreksi, Retraksi & Penarikan Naskah, serta kebijakan editorial lain yang berlaku pada Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.

Apabila terdapat ketidaksesuaian antara naskah yang dikirimkan dan kebijakan jurnal, Tim Editor dapat meminta perbaikan, klarifikasi, dokumen pendukung, atau melakukan tindakan editorial lain yang sesuai dengan tahap pemrosesan naskah dan sifat permasalahan.

Penutup


Pengiriman naskah melalui sistem Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat merupakan pernyataan bahwa seluruh penulis telah mengetahui dan menyetujui Pernyataan Komitmen Penulis ini. Penulis korespondensi bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh penulis telah memperoleh informasi mengenai pengiriman naskah dan menyetujui versi naskah yang diajukan.

Setiap dugaan pelanggaran terhadap pernyataan ini akan ditangani secara objektif, proporsional, rahasia, dan berdasarkan bukti yang tersedia sesuai dengan Etika Publikasi dan Penanganan Pelanggaran Integritas Akademik Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.