Periklanan & Pemasaran

Periklanan & Pemasaran


Abdi Nusantara: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat menerapkan kebijakan periklanan dan pemasaran secara transparan untuk menjaga independensi editorial, kejelasan informasi, dan integritas komunikasi yang dilakukan atas nama jurnal.

Periklanan dan kegiatan pemasaran tidak boleh memengaruhi pemilihan naskah, Proses Penelaahan Sejawat, penugasan Mitra Bestari, maupun keputusan editorial. Informasi yang digunakan untuk mempromosikan jurnal harus benar, dapat diverifikasi, dan tidak menyesatkan penulis, pembaca, maupun pihak lainnya.

Kebijakan ini memperhatikan prinsip COPE Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing ↗ mengenai periklanan (advertising) dan pemasaran langsung (direct marketing).

Kebijakan Periklanan


Saat ini Abdi Nusantara tidak menerima atau menayangkan iklan komersial berbayar sebagai bagian dari model pendanaan jurnal. Situs jurnal digunakan terutama untuk publikasi artikel, penyampaian kebijakan jurnal, informasi penerbitan, pengumuman editorial, kegiatan akademik, dan informasi lain yang berkaitan dengan pengelolaan serta pengembangan jurnal.

Informasi mengenai kegiatan ilmiah, institusi pengelola, penerbit, mitra akademik, indeksasi, layanan jurnal, kegiatan Universitas San Pedro, atau informasi institusional lain yang ditampilkan tanpa hubungan periklanan berbayar tidak dengan sendirinya dikategorikan sebagai iklan komersial.

Apabila pada masa mendatang Abdi Nusantara memutuskan menerima iklan komersial, kebijakan ini akan diperbarui sebelum iklan tersebut diterima atau ditayangkan untuk menjelaskan jenis iklan yang dapat dipertimbangkan, pihak yang berwenang mengambil keputusan mengenai penerimaan iklan, cara penayangannya, serta hubungan finansial yang relevan.

Pemisahan Iklan dan Konten Editorial


Apabila kebijakan periklanan Abdi Nusantara berubah pada masa mendatang, materi iklan harus dapat dibedakan secara jelas dari artikel, kebijakan, pengumuman editorial, dan konten jurnal lainnya.

Materi periklanan tidak boleh dirancang atau ditempatkan dengan cara yang dapat menimbulkan kesan bahwa Tim Editor memberikan rekomendasi, persetujuan, atau dukungan terhadap produk, layanan, organisasi, atau pihak yang diiklankan apabila dukungan tersebut tidak pernah diberikan.

Keberadaan atau pembayaran iklan tidak memberikan hak kepada pengiklan untuk memengaruhi artikel, penulis, Mitra Bestari, isi jurnal, ataupun keputusan editorial.

Independensi Editorial


Periklanan, sponsor, promosi, kerja sama, atau hubungan kelembagaan tidak boleh memengaruhi pemeriksaan naskah, pemilihan Mitra Bestari, Proses Penelaahan Sejawat, permintaan revisi, maupun keputusan menerima atau menolak naskah.

Keputusan editorial tetap didasarkan pada substansi dan kualitas naskah, relevansinya dengan Pengabdian kepada Masyarakat, hasil penelaahan, integritas artikel, dan kepatuhan terhadap kebijakan Abdi Nusantara.

Pemasaran Langsung


Abdi Nusantara dapat melakukan pemasaran langsung (direct marketing) dan komunikasi publik untuk menyampaikan informasi mengenai jurnal kepada komunitas akademik, praktisi, pengelola kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat, dan pihak lain yang relevan.

Komunikasi tersebut dapat berupa:

  1. undangan pengiriman naskah (call for papers);
  2. pengumuman terbitan atau artikel yang telah diterbitkan;
  3. informasi mengenai Fokus & Ruang Lingkup jurnal;
  4. informasi mengenai jadwal penerbitan, kebijakan, atau layanan jurnal;
  5. informasi mengenai rekrutmen Editor atau Mitra Bestari;
  6. pengumuman kegiatan akademik atau publikasi ilmiah yang relevan; dan
  7. informasi lain yang secara langsung berkaitan dengan kegiatan dan pengembangan Abdi Nusantara.

Komunikasi dapat dilakukan melalui situs jurnal, portal resmi pengelola, surat elektronik, media sosial, WhatsApp, atau saluran komunikasi institusional lain yang digunakan secara wajar.

Prinsip Pemasaran yang Bertanggung Jawab


Setiap kegiatan pemasaran atau komunikasi langsung yang dilakukan atas nama Abdi Nusantara harus:

  1. menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan dapat diverifikasi;
  2. ditujukan kepada pihak yang memiliki keterkaitan yang wajar dengan bidang, tujuan, atau kegiatan jurnal;
  3. dilakukan secara proporsional dan tidak mengganggu melalui komunikasi yang berlebihan atau berulang tanpa alasan yang wajar;
  4. tidak memberikan informasi menyesatkan mengenai penerbit, biaya penulis, proses editorial, Proses Penelaahan Sejawat, jadwal penerbitan, atau layanan jurnal;
  5. tidak menjanjikan bahwa suatu naskah akan diterima atau diterbitkan;
  6. tidak menjanjikan percepatan Proses Penelaahan Sejawat atau penerbitan yang bertentangan dengan prosedur jurnal;
  7. tidak menggunakan klaim indeksasi, akreditasi, peringkat, metrik, afiliasi, atau pengakuan lain yang tidak dapat diverifikasi; dan
  8. menggunakan informasi kontak secara bertanggung jawab serta menghormati privasi pihak yang menerima komunikasi.

Undangan Pengiriman Naskah


Undangan pengiriman naskah (call for papers) yang disampaikan oleh Abdi Nusantara merupakan ajakan kepada calon penulis untuk mempertimbangkan jurnal sebagai media publikasi dan tidak merupakan janji atau jaminan penerimaan naskah.

Naskah yang diajukan setelah penulis menerima undangan tetap harus memenuhi Fokus & Ruang Lingkup, Pedoman Penulis, Template Artikel, kebijakan etika dan integritas, serta seluruh persyaratan Abdi Nusantara.

Naskah tersebut menjalani proses editorial dan Proses Penelaahan Sejawat yang sama dengan naskah lain serta tidak memperoleh perlakuan khusus karena berasal dari undangan jurnal.

Informasi Promosi Jurnal


Informasi promosi mengenai Abdi Nusantara harus konsisten dengan informasi resmi yang tersedia pada laman jurnal. Klaim mengenai penerbit, fokus jurnal, frekuensi penerbitan, biaya, akses terbuka, lisensi, indeksasi, akreditasi, atau proses editorial tidak boleh dilebihkan, disamarkan, atau disajikan dengan cara yang dapat menyesatkan calon penulis maupun pembaca.

Apabila terdapat perubahan terhadap informasi jurnal, materi pemasaran yang digunakan selanjutnya harus disesuaikan agar tidak terus menyebarkan informasi yang sudah tidak berlaku.

Transparansi Perubahan Kebijakan


Apabila praktik periklanan atau pemasaran Abdi Nusantara mengalami perubahan material, informasi pada halaman ini akan diperbarui agar praktik yang berlaku dapat diketahui secara transparan oleh penulis, pembaca, Mitra Bestari, dan pihak lainnya.

Apabila perubahan tersebut menimbulkan sumber pembiayaan baru bagi jurnal, informasi yang relevan juga akan disesuaikan pada Sumber Pendanaan Jurnal Abdi Nusantara.