Pendampingan Kader Kesehatan Jiwa dalam Melakukan Home Visit di Desa Siaga Sehat Jiwa
Assistance for Mental Health Cadres in Conducting Home Visits in the Mental Health Alert Village
DOI:
https://doi.org/10.59632/abdinusantara.v1i1.12Keywords:
Pendampingan, Kader kesehatan jiwa, Home visitsAbstract
Masalah kesehatan jiwa di masyarakat disebabkan oleh berbagai persoalan kehidupan mulai dari persoalan ekonomi, sosial sampai dengan persoalan interaksi antar sesama anggota masyarakat. Pendampingan kader Kesehatan jiwa dalam melakukan kunjungan rumah/home visite merupakan bagian dari kegiatan yang ada di desa siaga sehat jiwa. Permasalah yang terjadi di wilayah mitra adalah kader kesehatan jiwa belum pernah dilakukan pendampingan dalam melakukan home visite sehingga belum diketahui kemampuan kader dalam melakukan home visite dan jumlah pasien/keluarga yang telah di visite. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk mengetahui dan meningkatkan ketrampilan kader dalam melakukan home visite. Selain itu, melalui kegiatan pendampingan akan diperoleh gambaran kondisi kesehatan jiwa masyarakat di wilayah mitra. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian ini adalah role play dan praktik melakukan home visite di masyarakat. Melalui kegiatan pendampingan kader diperoleh informasi tentang jumlah kader kesehatan jiwa di wilayah mitra adalah sebanyak 30 kader kesehatan jiwa telah mendapatkan pelatihan kesehatan jiwa, namun pada saat dilakukan kegiatan pendampingan kader yang hadir sebanyak 18 kader kesehatan jiwa. Latar belakang usia dan pendidikan kader kesehatan jiwa bervariasi mulai dari usia 25 tahun sampai dengan lebih dari 45 tahun. Mayoritas kader kesehatan jiwa berusia 25-35 tahun (43,8%). Sedangkan latar belakang tingkat pendidikan mulai dari sekolah dasar sampai dengan lulusan perguruan tinggi. Mayoritas kader kesehatan jiwa adalah lulusan SMA/SMK (50%).
Downloads
References
Agustin, N. laili, Sriatmi, A., & Tiyas, B. R. (2020). Analisis Kunjungan Rumah dalam Penanganan Kasus Orang dengan Gangguan Jiwa Pasca Pendataan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 8, 87–96.
Audrey Berman, Shirlee Snyder, G. F. (2016). Fundamental of Nursing Concepts, Process, and Practice (K. Wilson (ed.); Tenth). Julie Levin Alexander.
Ira Kusumawaty, Yunike, M. P. (2020). Penyegaran Kader Kesehatan Jiwa Mengenai Deteksi Dini Gangguan Jiwa dan Cara Merawat Penderita Gangguan Jiwa. Journal of Community Engagement in Health, 3(1), 25–28.
Keliat, B.A., dkk. (2019). Asuhan Keperawatan Jiwa. EGC.
Kementerian Kesehatan, K. (2018). (2018). Laporan Nasional Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS). Balitabngkes.
Linda Amiyati Hasan, Ayu Pratiwi, R. P. S. (2020). Pengaruh Pelatihan Kader Kesehatan Jiwa dalam Peningkatan Pengetahuan, Ketrampilan, Sikap, Persepsi dan Self Efficacy Kader Kesehatan Jiwa dalam Merawat Orang dengan Gangguan Jiwa. Jurnal Health Sains, 1(5).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mad Zaini, Komarudin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
- Hak cipta atas artikel yang diterbitkan dalam ABDI NUSANTARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat tetap dipegang oleh penulis. Artikel tersebut dipublikasikan di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan siapa pun untuk berbagi dan mengadaptasi karya dengan tetap memberikan atribusi kepada penulis dan mempertahankan lisensi yang sama untuk karya turunan.
- Penulis mengakui bahwa ABDI NUSANTARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat adalah penerbit pertama yang menerbitkan artikel di bawah lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
- Penulis diperbolehkan untuk mendistribusikan kembali artikelnya dalam bentuk lain (misalnya di repositori institusi, buku, atau media lainnya), dengan tetap mencantumkan bahwa artikel telah diterbitkan pertama kali di ABDI NUSANTARA: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat.
- Pembaca diperbolehkan untuk mengunduh, menggunakan, dan mengadaptasi isi artikel sesuai dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0) dengan memberikan atribusi kepada penulis dan mencantumkan nama jurnal. Penggunaan tersebut harus tetap mematuhi ketentuan lisensi serta hukum yang berlaku.